Kredit Multiguna Untuk keperluan konsumsi pembelian barang elektronik, sepeda motor dll.
- Dipergunakan sendiri (perorangan)
DEBITUR
- Karyawan (Fixed Income)
- Wiraswasta (Non Fixed Income)
- Profesional
PERSYARATAN DOKUMEN
- FC KTP suami istri
- FC Kartu Keluarga
- FC Anggunan (BPKB + STNK), (SHMT+PBB)
- Rekening listrik bulan terakhir
PLAFOND KREDIT
- Rp.1 juta s/d Rp.50 juta
- Loan to Value (LTV)
Agunan Mobil : maks. 60% x taksasi
Agunan Motor : maks. 60% x taksasi
Agunan rumah/tanah : maks 60% x taksasi
JANGKA WAKTU
- Jangka waktu kredit : 1 th s/d 2 th
- Agunan mobil/motor
jangka waktu + umur mobil < 15 tahun
- Agunan rumah/tanah
ANGSURAN
- Debt Service Ratio (DSR)
Maks. 35% x Penghasilan
- Penghasilan
Take home pay
Sendiri/joint income (suami/istri)
Penghasilan tambahan
SUKU BUNGA
- Flat
BIAYA-BIAYA KREDIT
- Provisi : 1%
- Biaya Adm : 1,5%
- Simpanan Wajib : 5%
- Biaya Dana Pertanggungan Nasabah
PENGIKATAN KREDIT
- Perjanjian Kredit
- APHT bagi agunan SHM/SHGB
- Fidusia bagi agunan mobil/motor
Kredit Modal Kerja adalah Fasilitas pinjaman untuk membantu pengembangan usaha kecil/mikro.
DEBITUR
LTV (Loan to Value Ratio)
Perbandingan antara jumlah fasilitas pinjaman yang diberikan dengan nilai jaminan (LTV maksimal 70%)
JANGKA WAKTU
- Minimum 1 tahun hingga maksimal 2 tahun
Plafond
DSR (Debt Service Ratio)
- Perbandingan angsuran bulanan dengan penghasilan (take home pay) tiap bulan
- Rumus = Angsuran/Penghasilan
- Maksimum 35%
PENGHASILAN
- Penghasilan Utama
- Penghasilan Tambahan
- Penghasilan Joint Income
ANGSURAN
- Angsuran bulanan tiap tanggal akad kredit
- Debet Rekening Tabungan
- Pembayaran angsuran pokok dan bunga (I/L)
SUKU BUNGA
JAMINAN
- Sertifikat Tanah
- BPKB Kendaraan bermotor
BIAYA-BIAYA KMK
- Provisi :1%
- Biaya Administasi :1,5%
- Simpanan Wajib : 5%
- Biaya Dana Perlindungan Nasabah
PERSYARATAN DOKUMEN
Persyaratan Umum
- FC KTP suami istri
- FC Kartu Keluarga
PENGIKATAN KEDIT
- PERJANJIAN KREDIT
- Notarial
- Dibawah tangan
- APHT
Kredit Usaha Kecil adalah Fasilitas pinjaman untuk membantu pengembangan usaha kecil/mikro.
DEBITUR
LTV (Loan to Value Ratio)
Perbandingan antara jumlah fasilitas pinjaman yang diberikan dengan nilai jaminan (LTV maksimal 70%)
JANGKA WAKTU
- Minimum 1 tahun hingga maksimal 2 tahun
PLAFOND
DSR (Debt Service Ratio)
- Perbandingan angsuran bulanan dengan penghasilan (take home pay) tiap bulan
- Rumus = Angsuran/Penghasilan
- Maksimum 35%
PENGHASILAN
- Penghasilan Utama
- Penghasilan Tambahan
- Penghasilan Joint Income
ANGSURAN
- Angsuran bulanan tiap tanggal akad kredit
- Debet Rekening Tabungan
- Pembayaran angsuran pokok dan bunga (I/L)
SUKU BUNGA
JAMINAN
- Sertifikat Tanah
- BPKB Kendaraan bermotor
BIAYA-BIAYA KMK
- Provisi :1%
- Biaya Administasi :1,5%
- Biaya Dana Perlindungan Nasabah
PERSYARATAN DOKUMEN
Persyaratan Umum
- FC KTP suami istri
- FC Kartu Keluarga
PENGIKATAN KEDIT
- PERJANJIAN KREDIT
- Notarial
- Dibawah tangan
- APHT
Easy Cash adalah fasilitas kredit konsumtif kepada sejumlah karyawan (kolektif) dengan rekomendasi perusahaan dimana angsurannya melalui pemotongan gaji langsung baik melalui bendahara gaji atau rekening payroll.
TARGET MARKET
- Perusahaan ( BUMN, PNS, Hotel )
- Koperasi Karyawan
Telah berbadan hukum
Selama 2 tahun terakhir kinerjanya baik/profit
Berpengalaman mengelola kegiatan simpan pinjam
TARGET PRODUCT
- KKB
- Kredit Mikro
Second Priority
- Easy Cash
BENEFIT
Perusahaan
- Sarana untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan,
- Media reward bagi karyawan yang berprestasi. Ini meningkatkan produktifitas dan loyalitas karyawan
- Outsourcing sumber dana dan administrasi pinjaman
Karyawan
- Prosedur pengajuan kredit lebih mudah karena adanya support factor dari perusahaan
- Struktur fasilitas lebih ringan
- (In some cases) Perusahaan memberikan subsidi bunga atau keringanan lainnya.
DEBITUR
Perusahaan/Koperasi
- Guarantors line
Karyawan
- Karyawan tetap
- Rekomendasi perusahaan
- Pada saat jatuh tempo pinjaman belum pensiun
STRUKTUR KREDIT
- Plafond Kredit : Rp.1 juta s/d Rp.20 juta
- DSR : maks. 35%
- Suku bunga : Flat
- Provisi : 1%
- Biaya Administrasi : 1,5 %
- Biaya Dana Pertanggungan Nasabah
PEMBAYARAN ANGSURAN
- Pembayaran angsuran langsung potong gaji atau rekening payroll.
- Dilakukan setiap tanggal terima gaji atau tanggal tertentu yang telah disepakati bersama.
PERSYARATAN DOKUMEN
Perusahaan/Koperasi Karyawan
- FC Akta pendirian beserta perubahannya
- FC pengesahan sebagai badan hukum
- FC SIUP/TDP dan NPWP
- FC Laporan keuangan 2 th terakhir
- FC Rekening Koran 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan pemotongan gaji
Karyawan (Debitur)
- FC KTP suami istri
- FC kartu keluarga
- Surat keterangan penghasilan atau slip gaji
- Surat kuasa memotong gaji atau rekening payroll
JAMINAN
- Agunan sesuai dengan fasilitas kredit
- Hak preferen
- Buy back guaranee
PENGIKATAN KREDIT
- Perjanjian kerjasama antara perusahaan/kopkar dengan BUKP
- Perjanjian kredit
- Fidusia (agunan kendaraan)
- APHT (agunan rumah/tanah)
Kredit Insidentil adalah Fasilitas pinjaman untuk membantu kebutuhan finansial yang mendesak dalam jangka waktu pendek.
LTV (Loan to Value Ratio)
Perbandingan antara jumlah fasilitas pinjaman yang diberikan dengan nilai jaminan (LTV maksimal 70%)
JANGKA WAKTU
Plafond
PENGHASILAN
Penghasilan Utama
Penghasilan Tambahan
Penghasilan Joint Income
ANGSURAN
SUKU BUNGA
JAMINAN
Sertifikat Tanah
BPKB Kendaraan bermotor
BIAYA-BIAYA KMK
Provisi :1%
Biaya Administasi :1,5%
Biaya Dana Perlindungan Nasabah
PERSYARATAN DOKUMEN
Persyaratan Umum
FC KTP suami istri
FC Kartu Keluarga
PENGIKATAN KEDIT
PERJANJIAN KREDIT
Notarial
Dibawah tangan
APHT